Kamis, 28 November 2013

Nasib anime Naruto di Indonesia


mungkin anda para narutolovers merasakan sesuatu yang aneh di TV anda? Yap, kok gk ada anime naruto lagi ya?. Ternyata KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) telah memblok penayangan film Naruto. Mungkin yang the movie masih kadang ditayangkan. Sebab KPI memblok film Naruto karena mengandung Kekerasan dan tak layak untuk ditonton anak-anak. Tapi walaupun diblok KPI, pihak stasiun tv juga belum tentu bersedia menayangkannya. Sebab-sebabnya adalah harga filmnya yang terlalu mahal. Bayangkan saja, sekali muter film menghabiskan 1,2 milyar. Apalagi pihak stasiun TV menayangkannya secara berlebihan. Seperti global TV yang menayangkan Naruto dari jam 08.00-09.30. Itu adalah jam penayangan yang sangat panjang bila dibandingkan di negeri sakura. Di jepang, Naruto ditayangkan seminggu sekali lo. Selain bertambah biaya, stok pada film juga berpengaruh. Di Indonesia, Naruto selalu ditayangkan diulang-ulang karena penayangannya yang panjang. Sehingga stok film habis dan diulanglah Filmnya itu. Lalu, faktor jam penayangan juga berpengaruh. Stasiun tv harus pintar-pintar mengatur jam tayang supaya bisa ditonton banyak orang. Bayangkan saja bila Naruto ditayangkan pada jam 04.00 pagi. Pastinya hanya akan menimbulkan kerugian dipihak stasiun tv. Namun, bila ditayangkan pada minggu pagi(06.00-10.00) mungkin akan banyak penontonnya. Dulu global tv menayangkan Naruto pada jam 18.00 petang. Itu kan sangat bentrok dengan ibadah salat maghrib. Jadi narutolovers harus memilih Naruto atau salat maghrib. Tentunya salat Maghrib kan?. Faktor kategori umur. Kalau kita liat dipojok layar tv ada tulisan SU(semua umur), A-BO(anak-bimbingan ortu)R-BO(Remaja-bimbingan orto), D(Dewasa). Kalau di Indonesia mungkin yang terpenting duit dan duit. Bayangkan saja film seperti naruto berkategori SU. Mungkin narutolovers pernah mendengar anak kecil meninggal karena meniru adegan di Naruto. Itu bukannya karena kategori SU tersebut? Nah, stasiun tv memasang kategori SU untuk mendapatkan keuntungan lebih. Namun terakhir kali Naruto ditayangkan kategorinya ditaikan menjadi R-BO. Hal itu tentu saja dapat mengurangi jumlah penontonnya(untuk ortunya yang perhatian ama anaknya). Lalu faktor dari KPI sendiri. Untuk episode Naruto yang sekarang, unsur yang gitu-gituannya dan kekerasannya mulai dinaikan namun KPI malah memperketat peraturan. Makanya Naruto dan anime yang mengandung gitu-gituannya dan Kekerasan di blok oleh KPI. Contoh anime yang diblok karena mengandung kekerasan adalah Naruto, One piece, Bleach, Death Note, Detective Conan. Anime-anime itu anime yang terkenal bukan? Tapi ane berharap Eyeshield 21 gak diblok T_T. Back to the Topic, sebenarnya ada cara lain supaya bisa menonton Naruto. Mungkin bagi anda-anda semuanya yang mempunyai internet bisa streaming atau pun download filmnya. Seperti ane yang memilih untuk download filmnya dihp. Kesimpulannya walau Naruto mengandung kekerasan, namun itu dilakukan untuk melawan yang jahat. Dan anime juga memang tidak pantas untuk ditonton anak-anak. Anime pun juga memiliki pesan-pesan moral untuk memotivasi kita. Tidak seperti sinetron yang mengajarkan kita untuk cinta-cintaan dini dan sebagainya. Kalau ane pribadi, ane memilih Naruto untuk ditayangkan lagi yang tentu saja diperuntukan untuk remaja bukan untuk bocah yang masih belum tahu apa-apa. Sekian postingan ane semoga anda terhibur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar